faq:2021:10:08:000106604_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang, mau menanyakan perihal faktur pajak digunggung, apakah ijin usaha pedagang eceran bisa membuat faktur pajak digunggung?
Jawaban
sepanjang PKP memenuhi definisi pedagang eceran sesuai di Pasal 79 PMK 18 2021 maka bisa buat fp digunggung
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000106604_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion