faq:2021:10:08:000098368_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPH 21 LB dapat kompensasi dari masa-masa sebelumnya, harusnya LB lebih besar. Input di aplikasinya bagaimana?
Jawaban
Jika ada kesalahan dari masa-masa sebelumnya bisa dilakukan pembetulan SPT terlebih dahulu, karena aplikasi E-SPT PPh 21 angka di B2 otomatis bawaan dari SPT sebelumnya
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000098368_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion