faq:2021:10:08:000090671_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas transaksi Sewa kontainer di charge denda keterlambatan atas bongkar kontainernya, kena pph 23 juga tidak?
Jawaban
Apakah masuk ke dalam nilai kontrak? apakah diakui sebagai harga penjualan oleh pemilik? jika tidak maka bukan objek pph 23
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000090671_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion