faq:2021:10:08:000089535_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk realisasi insentif pph21 masa april dan sept 2020 kan sudah tidak bisa disampaikan pembetulan, kalau skg wp nya sadar bahwa ada npwp 1 kary yg tidak valid, wp harus melakukan apa? pembetulan spt aja atau gmn? kode billing dtp nya hrs buat lg/gak?
Jawaban
Untuk pembetulan realisasi tahun 2020 udah gabisa dilakukan lagi, sehingga wp hanya bisa pembetulan SPT masa nya (sepanjang belum dilakukan pemeriksaan). Terkait kode billing, sepanjang billing nya dtp masih bisa dibuatkan lagi (karena memang tidak disetorkan)
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000089535_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion