faq:2021:10:08:000088898_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk 102 untuk wp yg berhak mendapatkan fasilitas itu tdk perlu ada surat dr kpp kan?
Jawaban
Iya, sepanjang syarat dan ketentuan memenuhi pmk 102/2021 , maka silahkan manfaatkan fasilitas tsb. Jgn lupa ada lap realisasinya
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000088898_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion