faq:2021:10:08:000088897_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP badan beli lisensi zoom ke badan juga. Perlakuan ppn nya? Pph nya?
Jawaban
Dijelaskan sesuai pmk 48/2020 dan per 12/2020 jika beli langsung dr zoom. Jk bukan dr zoom yg ditunjuk sbg pemungut pmse, maka penyerahan bkp/jkp secara umum sesuai ketentuan ppn. Penyerahan bkp tb jk masuk ke klausul bkp tb sesuai uu ppn. Sedangkan untuk pph, jk penjualan itu termasuk pengertian royalti bisa dipotong pph 23/26. Namun, jika beli putus, seperti beli barang biasa, maka tdk ada objek potput.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000088897_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion