faq:2021:10:08:000086540_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Anak dibeliin tanah ortunya pas masih tanggungan. Sertifikat sudah atas nama anak. Anak sekarang sudah berNPWP. Mau dikeluarkan dari daftar harta di SPT Tahunan ortu, gimana?
Jawaban
terkait daftar harta bisa dikeluarkan sepanjang tidak dimiliki/dikuasai ortunya lagi..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000086540_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion