User Tools

Site Tools


faq:2021:10:08:000086533_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk form DGT part II dan part VII, apakah income recipient (part VII) harus ttd terlebih dahulu sebelum mengajukan ke tax office di negaranya?


Jawaban

Gaada masalah sih kalau tanggalnya beda dengan part VII, Karna part II juga bisa digantiin dgn cor kok

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F K W L K
M Q F​ O C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R M Q F C
 
faq/2021/10/08/000086533_1234.txt · Last modified: (external edit)