User Tools

Site Tools


faq:2021:10:08:000086523_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba kalo pph 4(2) pengalihan tanah bangunan, penerima penghasilannya ini mengaku gak punya npwp, pembuatan billingnya di bagian npwp pake 000 diikuti kode kpp, atau seharusnya wajib punya npwp ya? wp lg digali terkait penghasilannya dibawah ptkp atau tidak, tp blm ada respon


Jawaban

betul, harus dipastiin dulu. Jika memang penghasilnnya dibawah ptkp bisa menggunakan 000.000.000.0-kode kpp tanah berada .000

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J L Y Z
U V B D W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D E M O S
 
faq/2021/10/08/000086523_1234.txt · Last modified: (external edit)