faq:2021:10:08:000086510_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#45Q: Saya mau tanya apakah untuk perusahaan freight forwarding terdapat aturan prorata PPN masukan 10% dan 1%
Jawaban
#45A By pm. Jika PKP menyerahkan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges), maka DPP PPN menggunakan nilai lain yaitu 10% (sepuluh persen) dari jumlah yang ditagih atau seharusnya ditagih. Pajak Masukan yang berhubungan dengan penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (fr
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000086510_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion