faq:2021:10:08:000086400_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin tanya, kalau kita nagihin bunga atas pinjaman ke luar negri itu menkanisme FP keluarannya gimana ya?
Jawaban
penyerahan berupa uang tidak dikenakan ppn karena masuk ke non bkp/jkp
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000086400_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion