faq:2021:10:08:000086323_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
insentif pph 21. dalam hal ini ada direktur yang menerima gaji teratur setahun kurang dari 200 jt,.. tetapi jika di tambahkan insentif thr maka menjadi lebih dr 200 jt,.. apakah gaji teraturnya yang di bawah 200 jt berhak menerima insentif pph 21,.. sedangkan ntuk thr nya maka tetap di potong pph 21,..
Jawaban
Iya betul mba, yang berhak dapat insentif adalah penghasilan yang sifatnya tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari 200 juta. Selain ph tetap dan teratur tetap dipotong pph 21
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000086323_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion