User Tools

Site Tools


faq:2021:10:08:000086305_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#2Q : Ijin bertanya mas/mba. Apakah penggunaan e-meterai hanya untuk dokumen digital? misal hanya untuk tagihan yang dikirim secara digital. Atau berlaku juga untuk dokumen fisik? misal setelah pdf nya dibubuhi e-meterai, bisa di print dan cetakan e-meterai di dokumen tersebut berlaku sama dengan meterai tempel. Mohon penjelasannya.


Jawaban

#2A: gak ada batasan harus dokumen digital yg dikirim secara digital sih. tapi memang untuk membubuhi e-meterai harus berbentuk pdf dokumennya. setelah dibubuhi dengan e-meterai dokumen tsb bisa digunakan.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C W C K H
L M H K C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D E K C D
 
faq/2021/10/08/000086305_1234.txt · Last modified: (external edit)