faq:2021:10:07:000126785_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau penandatanganan antar SPT itu beda, boleh ga yaa?
Jawaban
Kalau tanda tangan SPT bisa berbeda sepanjang yang menandatangani sama-sama pengurus mas. tanpa ada mekanisme perubahan ttd ke KPP. Beda kalau penandatangan faktur pajak yang harus ada pemberitahuan kalau penandatanganan SPT bisa langsung gas.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/07/000126785_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion