faq:2021:10:07:000086977_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk umkm yg ga bisa lagi pake tarif final angsuran pph 25 nya gimana ya?
Jawaban
Besarnya Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk Tahun Pajak pertama Wajib Pajak memilih dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan diatur sebagai berikut: penghitungan besarnya angsuran pajak diberlakukan seperti Wajib Pajak baru.. nihil dulu
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/07/000086977_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion