faq:2021:10:07:000086955_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi sewa tanah/bangunan ke cabang tp suruh bayarnya ke pusat, bukti potongnya gmn ya?
Jawaban
kembalikan ke transaksinya.. lihat kontrak atau dokumen pendukung lainnya.. transaksi dg siapa, nanti kpd lawan transaksi tsb lah dia menerbitkan bukti potong. kita ga ngatur masalah pembayaran, tinggal masalah pembuktian aja nanti
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/07/000086955_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion