faq:2021:10:07:000086250_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Badan membeli lahan, lahan tsb dimanfaatkan utk kepentingan umum (berupa ruang terbuka hijau) apakah atas pembelian tsb apakah ada ketentuan yg menyatakan bahwa PPN dibebaskan, Kak?
Jawaban
<WRAP> Tidak ada fasilitas pembebasan PPN atas pembelian tanah tersebut. Yg dapet contohnya yg begini: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/07/000086250_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1
Discussion