faq:2021:10:07:000086185_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami kirim barang ke Batam dimana brg tsb akan dijual dengan system konsinyasi. Perlakuakn pajak nya bagaimana ya? apakah harus dianggap sebagai penjualan semua ? atau invoice penjualan bisa dibuat sesuai dengan barang yang terjual saja?
Jawaban
Pasal 17A PP-1/2012 stdd PP-9/2021
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/07/000086185_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion