faq:2021:10:07:000086153_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau ada pegawai kontrak perlakuannya bagaimana?
Jawaban
seharusnya atas penghasilannya dipotong pph 21 (OP). tetapi apakah dia pegawai tetap atau tidak tetap tergantung pencatatan perusahaan
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/07/000086153_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion