User Tools

Site Tools


faq:2021:10:07:000086026_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#45Q Mohon maaf mas mbak izin bertanya, kalau lawan transaksi adalah orang pribadi luar negeri (saat menyerahkan dgt memilih individual), bukti potongnya berarti dibuat di e-spt PPh 21/26 ya? Makasih mas mbak sebelumnya


Jawaban

#45A Yups bener vicko, di SPT PPh Pasal 21/26 karena orang pribadi yang menerima penghasilannya.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ A S X D
A Q​ M F B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U W G L G
 
faq/2021/10/07/000086026_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1