faq:2021:10:07:000086000_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#29Q: mohon informasinya, Company saya merupakan Perusahaan Asuransi, setiap bulan kami ada membayarkan sales commission yang tidak teratur ke BUT dan OP. jika commission yang kami berikan berupa : 1. E Wallet (such as OVO, GOPAY, etc) 2. Shopping voucher (such as MAP, Carefour, etc) 3. Gold Bar 4. Physical E Money (such as etoll, flaz, tap cash etc) bagaimanakah pengenaan pajak ke OP dan BUT atas masing - masing jenis komisi diatas?
Jawaban
#29A By pm. WP off saat digali
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/07/000086000_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion