User Tools

Site Tools


faq:2021:10:07:000085984_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk ebupot unifikasi instansi pemerintah, jika ada banyak pegawai yg bukti potongnya tidak final (71 pegawai) apakah pembayarannya bisa dijadikan satu billing saja menjadi 1 ntpn? karena waktu input setoran di Daftar Bukti Setoran Final/Tidak Final kok harus satu2 ya kak?


Jawaban

Boleh digabung sepanjang MAP/KJSnya sama. Kalo 411121/100 bisa digabung juga pembuatan kode billingnya dengan yang pegawai tetap. Nanti saat rekam ntpn, cukup rekam sekali aja di salah satu pegawai yang kodenya sama.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L I O L R
Y​ N K Q E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J W I S I
 
faq/2021/10/07/000085984_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1