faq:2021:10:07:000085965_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PIB itu secara ketentuan dokumen tertentu yg dipersamakan dengan faktur pajak. di efaktur nya kok dokumen lain pajak masukan. perbedaan ini ada dasar aturannya gak ?
Jawaban
secara umum di PER-16/2020, tapi kalo di efaktur emang teknis aplikasinya aja seperti itu, gak ada ketentuan khusus.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/07/000085965_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion