User Tools

Site Tools


faq:2021:10:07:000085956_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin bertanya, pada Pasal 61A UU Cipta Kerja, pekerja yang habis masa kontraknya akan mendapatkan Uang Kompensasi dari pemberi kerja. Berapakah tarif PPh 21 atas Uang Kompensasi tersebut?


Jawaban

Belum diatur, dijelaskan saja terkait uang pesangon sesuai PP 68/2009. Jika tidak termasuk uang pesangon bisa pakai ketentuan PER-16/PJ/2016

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C F U N Z
G L Q O D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U᠎ U C S J
 
faq/2021/10/07/000085956_1234.txt · Last modified: (external edit)