faq:2021:10:07:000085942_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
karyawan baru masuk di september, untuk dapat dtp tetap dikali 12?
Jawaban
tetap, pasal 2 ayat 3 c pmk-9/2021 pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/07/000085942_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion