User Tools

Site Tools


faq:2021:10:06:000090601_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mbak tanya dong, ada WP Tanya bila perusahaan saya (PT X) mewakili perusahaan lain (PT Y) bertransaksi dengan vendor (PT Z). atas service yang dilakukan oleh PT Z di bayar terlebih dahulu oleh PT X. (DPP+PPn-PPh). pertanyaannya untuk minta penggantian ke PT Y perusahaan saya apakah bisa langsung reimburse atauharus re-Invoicing?


Jawaban

Dijelaskan sesuai PMK 141 th 2015 dan lampirannya

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T᠎ D J V U
F Q O E A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W​ K S P U
 
faq/2021/10/06/000090601_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1