User Tools

Site Tools


faq:2021:10:06:000085878_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba apakah ada aturan yg mengatur mengenai pelaporan harta wna di spt tahunan? Wna nya yg sudah memiliki npwp


Jawaban

Tetap mengikuti petunjuk pengisian SPT sesuai Lampiran PER 19/2014 . Formulir ini digunakan untuk melaporkan harta dan kewajiban/utang usaha serta harta dan kewajiban/utang non usaha pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki atau dikuasai Wajib Pajak

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H E E L X
Y A D I I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X V W E D
 
faq/2021/10/06/000085878_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1