User Tools

Site Tools


faq:2021:10:06:000085839_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Puskesmas yang merupakan BLUD bisa daftar NPWP IP?


Jawaban

Bisa, cek FAQ IHT. 1 badan yang sama dapat memiliki 1 NPWP dan juga 1 Nomor Identitas Subunit Organisasi. Puskesmas ketika ditetapkan menjadi BLUD bisa mendaftarkan diri sebagai NPWP instansi pemerintah. Namun jika puskesmas juga menjadi UPT, puskesmas tersebut dapat menjadi subunit dari IP di atasnya.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L C U V F
F U C D G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y L S W S
 
faq/2021/10/06/000085839_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1