faq:2021:10:06:000085837_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
”@kring_pajak Selamat pagi Ka. Mohon informasinya mengenai peraturan perpajakan kos2an. Apakah ada batasan kamar?, dan jk kamar ada 20 tp hny 6 kamar yg dihuni, bgm?. Terima kasih ka.” Kalau rumah kos kan dikecualikan dari objek sewa final ya? ini berarti normatif aja kalo termasuk objek final pp 23 kenanya final 0,5%, dppnya penghasilan bruto dan tidak diatur batasan kamar.
Jawaban
betul Ngga. Tidak ada batasan. Dikecualikan dari objek PPh final sewa tanah dan bangunan. Kalau WP menggunakan PP 23, atas penghasilannya kena PPh final 0,5%. Kalau bukan PP 23, kena tarif umum.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/06/000085837_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion