faq:2021:10:06:000085826_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas biaya pinjaman tetkait hutang kepada pihak istimewa itu seperti apa, ini dasar hukumnya apa ya?
Jawaban
PER-43/PJ/2010 (berlaku sejak 6 September 2010) stdd PER-32/PJ/2011 (berlaku sejak 11 November 2011) tentang penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/06/000085826_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion