User Tools

Site Tools


faq:2021:10:06:000085826_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas biaya pinjaman tetkait hutang kepada pihak istimewa itu seperti apa, ini dasar hukumnya apa ya?


Jawaban

PER-43/PJ/2010 (berlaku sejak 6 September 2010) stdd PER-32/PJ/2011 (berlaku sejak 11 November 2011) tentang penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi antara Wajib Pajak dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J X V E
F D᠎ J I X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N​ P F U L
 
faq/2021/10/06/000085826_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1