User Tools

Site Tools


faq:2021:10:06:000085791_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mbak ijin bertanya, untuk sekarang Instansi Pemrintah sudah mulai menggunakan Ebupot Unifikasi Instansi Pemerintah ya?untuk melihat dan mencetak bukti potong yang Masa sebelumnya yang dibuat pada ebupot PPh 23 dimana ya lihatnya?thx


Jawaban

Betul, mas Irvan. IP sudah harus menggunakan ebupot unifikasi Instansi Pemerintah. Untuk bukti potong dan SPT yg dilaporkan sebelum menggunakan ebupot unifikasi (masih pakai ebupot biasa), coba lihat di Arsip SPT DJP Online dulu. Apabila misalnya arsip tsb tidak tersedia, sebaiknya IP diarahkan untuk minta data pelaporannya ke KPP Terdaftar saja mas.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D S L U
W R L Y P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W᠎ Y S R X
 
faq/2021/10/06/000085791_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1