faq:2021:10:06:000085768_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan bangunan untuk rumah ibadah dibebaskan? WP menyebutkan KEP-370/2003.
Jawaban
Jasa konstruksi untuk pembangunan rumah yg semata-mata untuk tempat ibadah sesuai KEP tsb dibebaskan dari pengenaan PPN karena termasuk JKP tertentu.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/06/000085768_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion