User Tools

Site Tools


faq:2021:10:06:000085745_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pemotong terlambat buat bukti potong PPh 23, apakah ada konsekuensi ke pembeli?


Jawaban

Tidak ada, keterlambatan bukti potong tidak ada sanksi/konsekuensi, karena yang diatur ialah keterlambatan bayar dan lapor

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z K Q Q S
F T C G N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I E R᠎ R W
 
faq/2021/10/06/000085745_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1