faq:2021:10:06:000085644_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya saya kan ada perusahaan ternyata pas awal 2021 saya lupa minta nomor faktur pajak,itu gimana ya solusinya ini langsung minta seperti biasa aja bisa kan ya mas/mba?
Jawaban
iya bisa, silakan langsung minta aja nsfp nya dengan tetap memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai per-17/2014
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/06/000085644_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion