faq:2021:10:06:000085632_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#29Q: saya mau tanya mengenai pertaturan untuk pemusnahan barang dagang yang kadaluarsa. apakah ada syarat dalam hal pemusnahan barang2 yang tidak bisa di jual kembali?
Jawaban
#45A: gak ada ketentuan perpajakan yg mengatur khusus pemusnahan inventory mas. paling kaitannya sama pembebanan biaya secara fiskal. nah itu dikembalikan ke Pasal 6 dan Pasal 9 UU PPh aja mas.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/06/000085632_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion