User Tools

Site Tools


faq:2021:10:06:000085526_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, maafin mau tanya. Kalau WP mau menyewakan 1 lantai gedung miliknya ke pedagang eceran. “jikalau 1 lantai itu digunakan untuk gudang dan juga penyerahan ke konsumen akhir, bagaimana?” ini gimana ya kak DTP nya nnati?


Jawaban

PMK 102 2021 Pasal 2 ayat 1 & 2 : PPN yang terutang atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran ditanggung oleh Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2021. Pedagang eceran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pengusaha yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melakukan penyerahan barang dan/atau jasa kepada konsumen akhir.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O V Q B S
G A R K X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T E Z Z F
 
faq/2021/10/06/000085526_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1