faq:2021:10:05:000124224_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa training, pengenaan pph tarif dikali jumlah bruto, apakah termasuk ppn?
Jawaban
tidak termasuk PPN. definisi jumlah bruto bisa cek di Pasal 1 ayat (3) PMK-141/PMK.03/2015
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000124224_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion