faq:2021:10:05:000123830_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait dengan PPh, bagaimanakah perlakuan PPh nya apabila terdapat pembayaran listrik dan air kepada pengelola gedung ? apakah merupakan objek PPh pasal 23 terkait dengan jasa management ?
Jawaban
Dikarenakan pemberi jasa bukan pemilik bangunan maka dipotong pph 23
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000123830_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion