faq:2021:10:05:000086108_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“# 55 Q selamat pagi, saya mau nanya, kalau misalkan PT A menjual saham ke direktur salah satu anak perusahaan PT A itu termasuk sbg hubungan istimewa atau tidak ya?”
Jawaban
#55A: PM, diinformasikan ketentuan hub. istimewa sesuai Pasal 18 ayat 4 UU PPh
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000086108_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion