faq:2021:10:05:000086107_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
11Q Twitter @kring_pajak halo min. Pcku eror. Terus Database faktur otomatis hilang. Kebutuhan fsktur mendesak. Apakah kita bisa tetep bisa bkin faktur ? Dengan aplikasi yg baru ?“
Jawaban
#11A: Ini mau buat FP Keluaran baru ya mas, ndak masalah seharusnya selama NSFP masih ada, SertEl masih berlaku. Terkait data yang hilang bisa mengajukan permintaan data ke KPP ya (terbatas data FP-K)
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000086107_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion