User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000086102_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#38Q : mau tanya jika ada perubahan pengurus dan penandatangan spt untuk WP badan apakah harus lapor ke kpp? peraturan mana yg dipakai untuk pengisian formulir jika ada. mohon informasinya


Jawaban

#38A: Perubahan pengurus ini ke arah perubahan data WP maksudnya ya? Berarti sesuai permohonan di PER-04/2020 ya. Untuk perubahan penandatangan SPT tidak perlu permohonan selama orang yang menandatangani masuk definisi Pengurus/Wakil Wajib Pajak sesuai Pasal 32 UU KUP

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D L᠎ I B V
F K U N W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U T B N M
 
faq/2021/10/05/000086102_1234.txt · Last modified: (external edit)