faq:2021:10:05:000085388_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ingin membuat faktur pajak dengan lawan transaki orang pribadi asing memiliki NPWP, penyerahan atas JKP, kode yang digunakan apakah 06 atau kode yang mana, mas mba?
Jawaban
Pm dalam negeri biasa individunya ada di dalam negeri dan penyerahan JKP nya di dalam negeri. Secara umum pakai fp 010. Kecuali nanti ada informasi tambahan terkait kondisi khusus jasanya baru pakai kode lain. Detil penggunaan kode fp bisa dicek di lampiran per-24/2012
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085388_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion