User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000085386_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait Nota Dinas 183/2021 tentang penegasan biaya pencegahan covid 19. Disitu disebutkan biaya masker , PCR dll boleh dibiayakan dan bukan objek PPh 21 Pertanyaannya apakah PCR kalau karyawan yang sakit covid 19 , itu bisa 3x tes covid untuk memastikan sembuh, apakah ini termasuk yang boleh dibiayakan?


Jawaban

disesuaikan dg informasi dalam NDnya saja. Asal berlaku untuk semua karyawan dan tidak membedakan jabatan, bisa saja

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V W H Q O
H F J F P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E᠎ V Q X W
 
faq/2021/10/05/000085386_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1