faq:2021:10:05:000085384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pelayayaran punya siupal. sewa kapal apakah masih dalet fasilitas PPN?
Jawaban
Jasa yang diterima oleh Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional, Perusahaan Penangkapan Ikan Nasional, Perusahaan Penyelenggara Jasa Kepelabuhan Nasional, dan Perusahaan Penyelenggara Jasa Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Nasional. Salah satunya terkait persewaan bisa mendapat fasilitas PPN tidak dipungut. (PMK-41/2020)
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085384_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion