faq:2021:10:05:000085365_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jadi kami ingin merubah tahun buku dari Jan-Des menjadi Apr - Mar. Pertanyaan kami: Akan ada jeda 3 bulan (Jan-Mar 2022) yang kosong, apakah berarti harus dibuat SPT badan nya juga? Untuk deadline submit apakah tetap 4 bulan setelah Maret 2022 pak?
Jawaban
iya tetep harus lapor bagian tahun pajaknya
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085365_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion