faq:2021:10:05:000085335_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin menanyakan mengenai transaksi sewa/jasa (sewa alat untu keperluan proyek dan jasa internet dan sambungannya itu berPPN) apakah selain invoice dan faktur pajak diperlukan berita acara serah terima?
Jawaban
Dasar dokumen tidak diatur diktentuan PPN. selama FP sudah memenuhi Pasal 72 PMK-18/2021, FP tersebut sudah sah.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085335_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion