faq:2021:10:05:000085334_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
hadiah tidak di potong PPh kalo apa?
Jawaban
Pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 PER-11/PJ/2015 tidak berlaku untuk :(Pasal 4 PER-11/PJ/2015) hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi, dan hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085334_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion