User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000085306_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau nanya mas/mba. Faktur pajak pengganti belum diupload. Ternyata gajadi diganti. Bisa ga ya dibalikin lagi tampilannya jdi normal di aplikasi efaktur?


Jawaban

Kalau fp pengganti belum di upload, bisa dihapus saja, nanti status di fp normal akan berubah dari diganti menjadi normal

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F N Y᠎ Z S
B L U H N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y R L B P
 
faq/2021/10/05/000085306_1234.txt · Last modified: (external edit)