User Tools

Site Tools


faq:2021:10:05:000085303_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP menanyakan, bagaimana jika disuatu perusahaan, ternyata NPWP karyawannya sudah tidak terdaftar, namun atas karyawan tersebut sudah dilakukan perhitungan PPh 21 DTP atas tahun 2020 dan 2021


Jawaban

syarat untuk mendapatkan insentif pph 21 DTP PMK-9 salah satunya memiliki NPWP, harus dipastikan dulu apakah WP tsb memiliki NPWP tapi nomornya berbeda dengan yg dilaporkan pemberi kerja atau memang WP tsb sudah tidak memiliki NPWP, kalau memang ada NPWP kemungkinan masih bisa mendapatkan fasilitas untuk pembetulan laporan realisasinya silakan konfirmasi ke KPP. Apabila WP tsb memang sudah tidak memiliki NPWP silakan buat spt pembetulan untuk setor kekurangan pph pasal 21nya

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Y J J M
W H T H J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W T X G Y
 
faq/2021/10/05/000085303_1234.txt · Last modified: (external edit)