faq:2021:10:05:000085296_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau penyerahan lewat online itu faktur pajaknya seperti apa ya?
Jawaban
Pastikan apakah masuk kriteria pedagang eceran sesuai PMK18/2021 atau tidak. Kalau masuk fakturnya sesuai pasal 80 ayat 3 PMK tersebut
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/05/000085296_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion